Afizaha News–
52 warga Tiongkok ditangkap polisi dan petugas Imigrasi Balikpapan, Kalimantan
Timur. Mereka diduga melakukan aksi kejahatan siber di negaranya dari
Balikpapan.
Keterangan
diperoleh, aksi mereka terendus saat hendak terbang ke Medan, Sumatera Utara,
melalui bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Minggu
(3/4) pekan lalu. Petugas Aviation Security (Avsec) bandara mencurigai 25 orang
akan terbang ke Medan, dan singgah di Jakarta.
Kecurigaan
itu disampaikan kepada kantor imigrasi Balikpapan, yang diteruskan ke
kepolisian. Mereka lantas memeriksa seluruhnya hingga Senin (4/4) kemarin.
“Sebagian
besar tidak mengantongi dokumen keimigrasian. Alasannya dipegang temannya di
Jakarta. Itu hanya modus,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol
Fajar Setiawan, kepada merdeka.com, Selasa (5/4).
Fajar
menerangkan, penyelidikan berlanjut, hingga berkembang ke dua tempat tinggal
mereka selama di Balikpapan. Pada Senin malam kemarin, polisi bersama petugas
imigrasi bergegas mendatangi dua rumah disebut sebagai tempat tinggal mereka.
“Dari 25
orang awal yang diamankan, setelah kita kembangkan dan melakukan penggeledahan
di dua tempat berbeda, salah satunya perumahan elit di Balikpapan, menjadi 52
orang WNA Tiongkok,” ucap Fajar.
Di kedua
rumah itu, polisi menyita sejumlah peralatan elektronik beserta komputer,
diduga menjadi sarana mereka melakukan kejahatan siber. Peralatan itu disimpan
di sebuah rumah, yang tertutup sangat rapat dan kedap suara.
“Dugaan
kejahatan siber itu dilakukan untuk di negaranya sendiri. Dilakukan di sini (di
Balikpapan) mungkin supaya tidak terendus. Soal dokumen keimigrasian, itu kita
serahkan ke keimigrasian,” lanjut Fajar.
“Kasus ini
masih terus dikembangkan. Tapi saya tegaskan, soal WNA tidak memiliki paspor,
ditangani imigrasi, untuk diurus deportasinya. Soal dugaan cyber crime,
ditangani kepolisian,” tambah Fajar.
Aktivitas
WNA Tiongkok yang diduga melakukan kejahatan siber ini memang nyaris tidak
terendus aparat, mengingat lokasi aktivitasnya selain dilakukan di sebuah
kawasan perumahan elit, juga dilakukan di tengah kawasan perkotaan.
“Aktivitas
dugaan kejahatan siber ini, di antaranya dilakukan di sebuah bangunan depan
pusat perbelanjaan di Balikpapan,”
Sumber :Fajar.(ts/mdk)- Eramuslim.com

Post a Comment